Box Redaksi
AHU-044354.AH.01.30.Tahun 2024
NPWP Perusahaan: 21.221.548.7-418.000
Terdaftar di Online Single Submission (OSS)
Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Nomor Induk Berusaha: 3603320708970003
Rekening BRI
795701039200538
KBLI : 58130- Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah
Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Sertifikat Setandar:
Akte Notaris:
ERWIN GUNIARSIH, S.H., MKn.
Pendiri
Saepuin
Direktur Konten
Akhmad Rizal Alpha
Wakil Redaktur Pelaksana: -
Penasehat
Saepudin
Ajat Sudrajat
Dewan Redaksi
Dimas, S.H
Pimpinan Umum/Pimred
Saepuin
Wakil Pimpinan Redaksi
Bidang Hukum Tim Advokat
Rizky Nazar, S.H., MKn.
Tim IT dan Disain Tata Letak
Saepuin/Tim
--------------------------------------------
Wartawan Nasional
Amsar
Sutan Irwan Tanjung
Jakarta: -
Kaperwil Banten
Sahadi
Kaperwil Sumatera Selatan
Elias Yosia Siga
Lampung: -
Palembang: -
-----------------------------------------
Kantor Redaksi Utama
JL. Pluit Selatan Raya Desa/Kelurahan. Pluit, Kec. Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara
Kantor Redaksi Pusat
JL. Syekh Nawawi al-Bantani No 03 Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang -Banten
Telp: (085776058772)
Kontak Iklan
Telp: (085776058772)
Email: datanews80@gmail.com
Kode Etik Internal Perusahaan Pers
1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Siber www.datanews8.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan surat tugas
2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan datanews8.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi datanews8 melalui surat elektronik.
3. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi datanews8.com
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh www.datanews8.com. berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
5. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik ke email: redaksi@datanews80@gmail.comdengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan dengan jelas