Tangerang | datanews8 – Isu pemekaran wilayah kembali mengguncang Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Tangerang.
Rencana pembentukan Kabupaten Tangerang Utara tersebut dari 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat setempat.
Sebanyak lebih dari satu juta penduduk mengancam akan meninggalkan Kabupaten Tangerang jika pemekaran ini terealisasi.
Rencana pemekaran muncul dari kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan publik.
Kabupaten Tangerang, dengan wilayah yang luas dan populasi yang terus bertambah, dianggap membutuhkan pemekaran untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara diharapkan dapat mengurangi beban administratif dan meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah tersebut.
Namun, wacana pemekaran ini tidak diterima dengan baik oleh semua pihak. Banyak masyarakat yang merasa pemekaran ini tidak akan menguntungkan mereka. Mereka sudah nyaman dengan kondisi saat ini.
Pemekaran ini akan mengubah peta administratif, serta berdampak pada aspek ekonomi, sosial, dan infrastruktur.
Sumber: YouTube MhsGeo