Tangerang | datanews8 - Sejumlah elemen masyarakat kabupaten Tangerang mempertanyakan keberadaan proyek pompa air di kampung Koper Supang RT 03/03 desa koper kecamatan kresek kabupaten Tangerang yang diduga proyek siluman, Sabtu 20 Juli 2024
Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara, mensinyalir adanya dugaan ketidakberesan dalam penggarapan proyek pompa air yang lagi di kerjakan, tepatnya di desa koper Supang desa koper kecamatan kresek kabupaten Tangerang
Kondisi demikian dibuktikan adanya pembangunan proyek tersebut diduga tanpa dilengkapi papan sehingga jelas menyalahi aturan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 Tahun 2012.
Proyek pompa air tersebut sudah menyalahi aturan undang-undang keterbukaan informasi publik,
Sementara itu para pekerja saat di wawancara oleh awak media mengatakan, proyek tersebut punya haji JM, dan Menurut para pekerja haji JM jarang ke lokasi pak, terang para pekerja
Kartusi juga menyayangkan proyek sumur bor tersebut, menurut Kartusi untuk apa proyek tersebut dibangun di dekat kali Cidurian kan posisi jalan air sudah ada SPAL dan TPT jadi air bisa mengalir lewat spal tersebut, ini cuma buang-buang anggaran saja. Terang Kartusi
Sampai berita ini ditayangkan tidak ada yang bisa dihubungi.
(Editor Santang)