-->

Iklan

Iklan

Pantastis!! Anggaran Dana Desa 493 Juta di Pakai Untuk Urugan Taman Wisata Desa

Admin
Thursday, November 21, 2024, November 21, 2024 WIB Last Updated 2024-11-21T03:29:20Z

 

Konfirmasi terkait dana desa Gandaria, kecamatan mekar baru, kabupaten Tangerang ( dok:tim datanews8)

Kabupaten Tangerang | datanews8.com - Pengakuan Kepala Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, saat klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar selama ini dinilai janggal.


Kepala desa memaparkan terkait anggaran desa yang diperuntukkan untuk pembangunan wisata milik desa hingga mencapai 493.000.000 juta.



Ridwan selaku kepala desa Gandaria saat di temui oleh awak media dan LSM di ruangan kerjanya yang didampingi oleh Sekcam Mekar baru, dan juga pendamping desa serta Sukanta kasi PIL, Ridwan menyampaikan, memang benar anggaran untuk wisata milik desa sudah cair yang pertama anggaran tahun 2022 senilai 290 juta, dan yang kedua anggaran tahun 2023 203 juta," ucapnya. Rabu (21-November-2024) 



Herlan selaku aktivis muda pagenjahan mengatakan, masa cuma mengurug sawah yang tidak begitu luas anggarannya lumayan besar dan hampir mencapai 500 juta. "saya heran dan ada suatu kejanggalan apakah benar anggaran yang begitu Pantastis cuma buat pengurugan doang," ujar Herlan.



Masih menurut Herlan, lalu dimana pungsi Badan Pengawasan Desa Gandaria, dalam aturan tugas BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa.


Tugas BPD menampung dan menyalurkan aspirasi masarakat Desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa, menggali aspirasi masyarat, menampung aspirasi masarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, melaksakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.



"Anggota BPD memiliki fungsi legislasi yakni penganggaran dana desa dan pengawasan terhadap perangkat desa sehingga para anggota BPD harus memiliki kopetensi yang memadai agar dapat menjalankan punsinya dengan baik.


Para anggota BPD berperan penting dalam menentukan program pembangunan desa mereka merupakan wakil warga desa yang mengetahui persis kondisi dan kebutuhan mereka melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrembangdes), anggota BPD dapat merumuskan program pembangunan desa dan juga anggarannya, disisi lain pentingnya kopetensi pribadi pada anggota BPD agar perencanaan berjalan baik dan tepat sasaran.




Herlan berharap kepada anggota BPD Desa Gandaria mengecek ulang terkait anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana wisata milik Desa yang menelan anggaran 493,000,000, hanya yang terlihat satu kobak ikan lele dan tanah urugan, jangan sampai ada dugaan yang tidak baik terhadap badan pengawasan desa BPD, karena anggaran tersebut cukup pantastis kami dan juga tim prabos akan mengawal adanya dugaan penyalah gunaan anggaran Dana Desa, dan akan mempertanyakan kedinas terkait," tegas Herlan aktivis muda Pagenjahan.


( Tim )

Komentar

Tampilkan

  • Pantastis!! Anggaran Dana Desa 493 Juta di Pakai Untuk Urugan Taman Wisata Desa
  • 0

Terkini

Google news

Iklan