-->

Iklan

Iklan

Desak Perlindungan dan Kesejahteraan, Guru Kemenag Gelar Aksi Damai

Admin
Tuesday, December 17, 2024, December 17, 2024 WIB Last Updated 2024-12-17T12:03:51Z

 


Jakarta, datanews8 – Ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2024. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan.


Agus Muchtar, S.HI, Ketua Umum FGSNI, memimpin langsung aksi tersebut, yang dihadiri perwakilan guru dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam orasinya, Agus menekankan bahwa perlindungan hukum dan kesejahteraan guru madrasah merupakan isu yang sudah terlalu lama diabaikan.


“Guru madrasah sering berada dalam posisi rentan, baik secara hukum maupun ekonomi. Kami meminta pemerintah untuk segera hadir memberikan perlindungan hukum yang memadai dan meningkatkan kesejahteraan kami agar dapat menjalankan tugas dengan tenang,” ujar Agus kepada datanews8.


Dalam aksi damai ini, FGSNI menyampaikan tiga tuntutan utama:


1. Perlindungan Hukum bagi Guru Madrasah

Guru madrasah kerap menghadapi tantangan hukum yang membuat mereka merasa tidak aman saat menjalankan tugas. FGSNI meminta pemerintah segera merancang regulasi perlindungan hukum untuk profesi guru.


2. Peningkatan Kesejahteraan Guru

FGSNI menuntut penghasilan yang lebih layak serta fasilitas pendukung kerja yang memadai, khususnya bagi guru madrasah yang bertugas di daerah terpencil.


3. Penguatan Organisasi Profesi Guru (Orprof)

FGSNI meminta pengakuan penuh terhadap organisasi profesi guru tanpa adanya intervensi pihak tertentu. Hal ini dianggap penting untuk memperjuangkan hak-hak guru secara independen.


Setelah orasi, perwakilan FGSNI melanjutkan perjuangan mereka melalui audiensi dengan Mahkamah Agung. Dalam audiensi tersebut, FGSNI meminta Mahkamah Agung menjadi mediator untuk mendorong kebijakan perlindungan dan kesejahteraan guru.


“Kami berharap pemerintah melihat guru madrasah sebagai elemen penting pendidikan nasional. Tuntutan ini bukan hanya untuk kesejahteraan kami, tapi juga demi kemajuan pendidikan di Indonesia,” tegas Agus.

(Herman/ Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Desak Perlindungan dan Kesejahteraan, Guru Kemenag Gelar Aksi Damai
  • 0

Terkini

Iklan