-->

Iklan

Iklan

Prof KH DR Sutan Nasomal SH,MH di Himbau Penegak Hukum Nkri Mampu Menenangkap Para Penjual Laut Dan Pembelinya

Admin
Friday, January 31, 2025, January 31, 2025 WIB Last Updated 2025-01-31T02:57:12Z

 


datanews8.com - Melihat permasalahan laut di patok dan diperjual belikan di INDONESIA menjadi kasus yang diperhatikan oleh semua Masyarakat. 


Prof KH DR Sutan Nasomal SH,MH sangat yakin para penegak hukum di NKRI mampu menangkap para penjual laut dan pembelinya.


Ada SHGB tentu pihak kelurahan dan kecamatan juga BPN mengetahui siapakah pemohon SHGB di LAUT tersebut. Seperti hal proses jual beli tanah. Maka penegak hukum bisa memulainya dengan memanggil semua pejabat pemerintah yang terlibat dari kelurahan atau kecamatan juga BPN


Penegak Hukum juga harus memanggil semua para pembeli LAUT tersebut sehingga memiliki SHGB dan melaksanakan PATOK LAUT.


Mabes Polri harus melaksanakan kewajibannya mengawasi proses penegakkan hukum ini


KKP juga harus mengikuti proses hukum yang berlaku dan mendukung POLRI meneggakkan hukum. 


Negara harus hadir mengawasi semua pihak yang telah terbukti berbuat melanggar hukum. Tidak mungkin negara bisa di kalahkan oleh segelintir orang yang melakukan pelanggaran hukum yang berlaku di NKRI.


Polri harus memeriksa SHGB tersebut di keluarkan tahun berapa dan siapakah Mentri yang menjabat di masa tersebut. Hal ini Himbauwan yang disampaikan PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH Pakar ilmu hukum international kepada media (30/01/2025)


Bila persoalan PATOK LAUT tidak bisa di selesaikan dengan hukum yang berlaku dan membebaskan penjual laut dan pembelinya.

Maka sama saja tidak ada HUKUM.


Bagaimana dengan nasib pesisir pantai atau pulau pulau lainnya yang sangat banyak di INDONESIA. Bisakah NEGARA melakukan kewajibannya menegakkan hukum Masyarakat menunggu hal tersebut.


Hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas tidak boleh terjadi bagi para penegak hukum. 


Narasumber : PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH

( Team )

Komentar

Tampilkan

  • Prof KH DR Sutan Nasomal SH,MH di Himbau Penegak Hukum Nkri Mampu Menenangkap Para Penjual Laut Dan Pembelinya
  • 0

Terkini

Google news

Iklan