datanews8 - Para pejabat pemerintah di daerah harusnya dari jauh jauh hari melakukan upaya keras agar memperhatikan nasib laut milik NEGARA INDONESIA. Agar tidak ada oknum oknum yang semena mena melakukan pematokan dan pemagaran. LAUT seperti di bekasi atau sidoarjo.
Himbauwan PROF KH SUTAN NASOMAL SH,MH bahwa Yang Terhormat Presiden RI Bapak Jendral H Prabowo Subianto. Harus tegas kepada Pemerintah Daerah. Sangat aneh laut ada SHGB
Ketika temuan baru muncul lagi :
Pagar Laut dan SHGB di laut SIDOARJO 656 hektar
Pagar Laut 8 KM di bekasi
PROF KH SUTAN NASOMAL SH,MH menyampaikan kepada media bahwa banyak Masyarakat nelayan yang mendapatkan kerugian karena ada oknum yang memasang patok pagar di laut.
Arah menuju ke laut semakin menjauh. Untuk kembali pulang juga harus mengelilingi pagar. Biaya operasional jadi membengkak.
Hasil tangkapan ikan juga semakin menurun.
Presiden RI punya hak memerintahkan TNI Polri untuk membongkar habis semua pagar patok laut yang tidak resmi. Polri wajib menegakkan hukum bagi oknum yang melanggar peraturan.
Dari hasil penyidikan, kegiatan reklamasi ini terindikasi melanggar Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Lautan INDONESIA sangat luas dan perlu di jaga ekosistem dan kekayaan yang ada di dalamnya
Penanaman MANGROVE harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bersama Masyarakat dengan tujuan kemanfaatan. Juga memberikan keamanan untuk Masyarakat di pesisir pantai.
PROF KH SUTAN NASOMAL SH,MH memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang sudah membongkar pagar patok laut di tanggerang. Ini sebuah langkah istimewa bahwa NEGARA hadir menegakkan hukum
Semoga semua Masyarakat yang mencintai INDONESIA tetap menjadi pengawas dan penjaga LAUT DARAT UDARA yang aktive. Laporkan serta viralkan setiap ada oknum yang mengganggu atau merugikan INDONESIA.
Narasumber : PROF KH SUTAN NASOMAL SH,MH ( Tim )