-->

Iklan

Iklan

PROF SUTAN NASOMAL : MENGHIMBAU KEPADA PRESIDEN RI. REKAM JEJAK KPU DAN BAWASLU YANG TIDAK PROFESIONAL MERUGIKAN NEGARA HARUS DI PROSES HUKUM

Amsar
Wednesday, February 26, 2025, February 26, 2025 WIB Last Updated 2025-02-26T02:38:21Z


datanews8.com - Di duga tidak profesional dan terlibat money politic. Proses hukum harus di jalankan Negara Indonesia kepada KPU & BAWASLU yang di duga memiliki rekam jejak melanggar hukum


PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH menghimbau kepada PRESIDEN RI agar sapu bersih pihak pihak KPU & BAWASLU yang selama ini melakukan pelanggaran hukum serta merugikan NEGARA. Kepada media hal ini di sampaikan oleh PROF SUTAN sebagai pemerhati terlaksananya Pesta Demokrasi (Pilpres & Pilkada)


Berikut 24 daerah yang harus melakukan PSU:


Kabupaten Pasaman

Kabupaten Mahakam Ulu

Kabupaten Boven Digoel

Kabupaten Barito Utara

Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Magetan

Kabupaten Buru

Provinsi Papua

Kota Banjarbaru

Kabupaten Empat Lawang

Kabupaten Bangka Barat

Kabupaten Serang

Kabupaten Pesawaran

Kabupaten Kutai Kartanegara

Kota Sabang

Kabupaten Kepulauan Talau

Kabupaten Banggai

Kabupaten Gorontalo Utara

Kabupaten Bungo

Kabupaten Bengkulu Selatan

Kota Palopo

Kabupaten Parigi Moutong

Kabupaten Siak

Kabupaten Pulau Taliabu


Harus ada efek jera para pelaku pelanggaran hukum di dalam tubuh KPU & BAWASLU 

Maka harus dihukum seberat beratnya agar tidak akan terulang kembali


Rekam jejak kecurangan dalam pemilu yang jelas jelas menodai tujuan dari Demokrasi harus di sikapi dengan serius. 

Seret ke penjara bila ada oknum pejabat Bupati atau Walikota serta Gubernur yang melakukan money politic


Hanya Bapak Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subianto yang di harapkan Masyarakat untuk menegakkan hukum dengan seadil adilnya. Kapolda & Kapolres yang tidak bisa menggeret pelaku money politic kepenjara harus di copot jabatannya.

Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH


( Red )

Komentar

Tampilkan

  • PROF SUTAN NASOMAL : MENGHIMBAU KEPADA PRESIDEN RI. REKAM JEJAK KPU DAN BAWASLU YANG TIDAK PROFESIONAL MERUGIKAN NEGARA HARUS DI PROSES HUKUM
  • 0

Terkini

Google news

Iklan